Pengedar Sabu di Ampenan Tertangkap, Polisi Temukan Barang Bukti di Kamar Kos

    Pengedar Sabu di Ampenan Tertangkap, Polisi Temukan Barang Bukti di Kamar Kos

    MATARAM, NTB – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil menangkap seorang pria berinisial HYR (49), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. HYR ditangkap di kos-kosannya di wilayah Lingkungan Melayu, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.

    Dalam penggeledahan di kamar kos HYR, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2, 44 gram, alat konsumsi sabu, handphone, dan sejumlah uang tunai. Seluruh barang bukti diamankan untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas HYR. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

    “Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap bahaya narkoba. Persoalan narkoba adalah tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kerja sama antara masyarakat dan aparat untuk mencegah peredarannya, ” kata AKP Bagus Suputra.

    Saat ini, polisi tengah mendalami keterlibatan HYR dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Mataram. Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat mengungkap pelaku lainnya yang terkait dengan kasus ini.

    HYR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal lima tahun.

    Penangkapan ini kembali menegaskan keseriusan Polresta Mataram dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Bobol Indomaret di Sriwijaya, Pemuda 19...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota
    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar Tes Urine Pengemudi Bus di Terminal Purabaya
    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward
    Terlibat Pengeroyokan, Tujuh Pemuda Diamankan Polisi

    Ikuti Kami