Pinjam Motor Kawan Tak Dikembalikan, Pelaku Diamankan Tim Puma Polresta Mataram

    Pinjam Motor Kawan Tak Dikembalikan, Pelaku Diamankan Tim Puma Polresta Mataram

    Mataram NTB  - Tim Opsnal Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku RZ als Zeni, 29 tahun, asal Jempong, pada hari Selasa tanggal 21 November 2023, sekitar pukul 17.30 wita , sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP. 

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/330/XI/2023/SPKT/Polresta mataram/Polda NTB, Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku RZ als. Zeni. Selasa, (21/11/2023) sore

    Sebelum korban Aprialdi Putraanur Zohan, 21 tahun, alamat Pejanggik, Mataram melaporkan peristiwa yang terjadi di TKP Lingkungan Jempong barat, Kel. jempong baru, Kec. Sekarbela, pada hari Minggu tanggal 19 November sekitar pukul 18.00 wita, sepeda motor korban di pinjam oleh terduga pelaku.

    “Alasannya untuk mengambil uang di rumah bapaknya, kemudian korban memberikan sepeda motor tersebut kepada terduga pelaku, ”jelas Yogi.

    Namun setelah sepeda motor tersebut dipinjam sampai sekarang sepeda motor tersebut tidak juga dikembalikan oleh terlapor, dan sampai dengan saat ini tidak bisa dihubungi, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah), ungkapnya

    Adapun barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda dan terduga pelaku RZ als Jeni dibawa ke Polresta Mataram untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Terima Kunjungan Supervisi...

    Artikel Berikutnya

    Curi HP Di Gelanggang Futsal, AM Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Selama 21 Hari Satgas TPPO Polda NTB dan Polres Jajaran Ungkap 16 Perkara TPPO
    Pimpin Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif

    Ikuti Kami