Belasan Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai dan Peringatan Kesehatan Diamankan di Lombok Barat

    Belasan Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai dan Peringatan Kesehatan Diamankan di Lombok Barat
    Rokok tanpa peringatan kesehatan dan tanpa cukai yang diamankan, (09/12/2024)

    MATARAM, NTB – Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan belasan ribu bungkus rokok berbagai merek yang melanggar aturan perundang-undangan, Senin (09/12/2024). 

    Barang bukti ditemukan di sebuah rumah di Dusun Lendang Re, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

    Rokok-rokok tersebut diketahui tidak dilengkapi dengan peringatan kesehatan sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 437 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selain itu, sebagian rokok juga tidak memiliki cukai resmi. Pemilik rumah, seorang pria berinisial S (38), telah diminta untuk datang ke kantor Unit Tipidter guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

    Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengamanan tersebut. "Belasan ribu bungkus rokok tanpa peringatan kesehatan dan tanpa cukai telah diamankan. Saat ini kami masih memeriksa pemilik sebagai saksi untuk menggali lebih banyak informasi, " ujarnya.

    Kasat Reskrim menjelaskan bahwa langkah penanganan akan dibagi berdasarkan pelanggaran. "Rokok tanpa peringatan kesehatan akan kami proses sesuai aturan kepolisian, sementara rokok tanpa cukai akan diserahkan ke Kantor Bea Cukai untuk ditindaklanjuti, " tambahnya.

    Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan pelanggaran yang merugikan negara dari segi pajak serta melanggar aturan kesehatan masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran serupa demi menciptakan kesadaran hukum yang lebih baik di masyarakat.

    Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli rokok dan memastikan produk yang dikonsumsi telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk memiliki label cukai resmi dan peringatan kesehatan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Mataram Perketat Patroli Pasar Tradisional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Mataram Perketat Patroli Pasar Tradisional, Antisipasi Produk Ilegal
    Program 'PersitBisa': Tas Beelbe Perkuat Seni dan Ekonomi Kreatif Indonesia
    Pohon Tumbang di Depan GOR Turide, Pria 37 Tahun Alami Luka-Luka
    Hadiri Hakordia, Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi
    Kapolresta Mataram Dampingi Kapolda NTB Sambut Kunjungan Menteri Sosial RI di RS Harapan Keluarga

    Ikuti Kami